Bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Permendikbud 37 Tahun 2018, KI KD Kelas 7 8 9 Informatika SMP MTs
Berikut sekilas gambaran KI KD Informatika untuk Kelas VII :
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Itulah sekilas gambaran mengenai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 untuk kegiatan pembelajaran di Kelas VII VIII IX , selengkapnya mengenai hal tersebut dapat Anda unduh file lengkapnya dalam bentuk Pdf, pada link dibawah ini.
KI KD Kelas 7 8 9 Informatika SMP MTs Sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018 DOWNLOAD
Baca juga :
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi mengenai KI dan KD ini memberikan manfaat dalam kegiatan pembelajaran informatika yang Bapak dan Ibu laksanakan.
KI KD Kelas 7 8 9 Informatika SMP MTs Sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018 DOWNLOAD
Baca juga :
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi mengenai KI dan KD ini memberikan manfaat dalam kegiatan pembelajaran informatika yang Bapak dan Ibu laksanakan.
Thanks for reading KI KD Kelas 7 8 9 Informatika SMP MTs Sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar