Juknis ini dibuat dalam rangka sosialisasi sekaligus informasi mengenai panduan kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berharap petunjuk pelaksanaan ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan FLS2N di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga memiliki posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa mampu mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya, yang pada akhirnya memperhalus budi pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya dapat menunjang pengembangan karakter peserta didik baik secara organis,
neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya adalah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter. Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan potensi seni peserta didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang mampu mewadahi bakat dan minat seni peserta didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi pada kompetisi peserta didik, namun esensinya terletak pada nilai pendidikannya, yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan juga dapat mengembangkan sikap dan kepribadian, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Keberadaan FLS2N sangat penting dalam mengimplentasikan penguatan pendidikan karakter khususnya bidang seni untuk berperan dalam melestarikan seni budaya Indonesia dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.
Cabang yang dilombakan pada FLS2N 2020 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni sebagai berikut:
1. Festival Kreativitas Tari;
2. Festival Kreativitas Musik Tradisional;
3. Lomba Gitar Duet
4. Lomba Menyanyi Solo; dan
5. Lomba Desain Poster
Download Juknis / Juknis Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) Pdf
Selengkapnya mengenai petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini :Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 UNDUH DISINI
Thanks for reading Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar