Dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas mengenai isi dari Pedoman tersebut, bersamaan dengan link download untuk file lengkapnya agar informasi yang Bapak dan Ibu terima lengkap dan jelas.
Pengertian Birokrasi atau BR adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah meliputi menajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Pedoman ini disusun bertujuan untuk memberikan keseragaman pemahaman kepada satuan kerja mulai dari unsur pimpinan sampai dengan pelaksana pada kementerian agama dalam pelaksanaan reformasi birokasi. Adapun sasaran yang diharapkan dengan terimplementasikannya pedoman ini yaitu:
- Memudahkan dalam Pelaksanaan reformasi birokasi di seluruh satuan kerja kementerian agama
- meningkatkan komitmen dan konsistensi pimpinan satuan kerja terhadap penerapan reformasi birokasi di lingkungannya
- mengelola sumber daya secara efektif, efisien, dan akuntabel
- meningkatkan indeks reformasi birokrasi kementrian agama
- meningkatkan pelayanan internal dan eksternal yang diberikan oleh kementrian agama
Itulah sekilas gambaran dari pedoman tersebut, selengkapnya mengenai isi dari surat tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini.
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga file yang dibagikan dapat bermanfaat dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Thanks for reading Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokasi Kementerian Agama, KMA 536 Tahun 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar