Seleksi pengadaan PPPK dalam 2 tahapan yaitu 1. Seleksi Administrasai dan 2 Seleksi Kompetensi.
Seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar. Sementara seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
PP P3K mengalami Pro dan Kontrak dikalangan masyarakat terutama yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Admin dibawah ini akan membagikan link download secara lengkap, sebagai informasi yang lengkap mengenai peraturan PPPK. Silahkan Bapak dan Ibu simak isi dari peraturan pemerintah tersebut dengan teliti dan pahan secara rinci maksud dari setiap pasal, dan barulah Bapak dan Ibu memberikan komentar akan PP Nomr 49 tersebut. Selengkapnya mengenai PP tersebut dapat Anda unduh berikut ini :
PP PPPK (P3K) Tahun 2018 LINK
Menajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Demikian yang dapat Admin informasikan, semoga file yang dibagikan ini dapat memberikan manfaat dalam persiapan untuk mengikuti proram PPPK yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Thanks for reading PP PPPK (P3K) Tahun 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar